BSU Tahap 5 Cair Minggu Depan, Ini Cara Cek di kemnaker.go.id
BSU tahap 5 rencananya akan mulai disalurkan minggu depan. Pengecekan data penerima bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan BSU tahap 5 mulai awal minggu depan.
Informasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendera Kemnaker, Anwar Sanusi.
Anwar Sanusi mengatakan bahwa BSU tahap 5 akan mulai disalurkan mulai Senin (10/10/2022).
"Kami usahakan (BSU cair pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair," ungkap Anwar pada Selasa (4/10/2022), dikutip dari Kompas TV.
Diketahui, saat ini Kemnaker tengah menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan guna penyaluran BSU tahap 5.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data penerima BSU tahap 5 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu
Data penerima BSU tahap 5 sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU 2022, bisa melakukan cara sebagai berikut.
Cara cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek BSU 2022 di Laman Kemnaker
1. Cek website kemnaker.go.id atau LINK INI
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun;
3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;
4. Setelah itu lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;