Mahfud MD Tegaskan Tidak Akan Mendorong Adanya Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD menanggapi dari tim untuk menetapkan tersangka baru selain yang sudah ditetapkan dan diumumkan polisi kemarin.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD menanggapi pertanyaan wartawan terkait dorongan dari tim untuk menetapkan tersangka baru selain yang sudah ditetapkan dan diumumkan polisi kemarin.
Mahfud menegaskan tidak ada dorongan darinya untuk penetapan tersangka baru.
"Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (7/10/2022).
Terkait kemungkinan tersangka baru dari personel TNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut, Mahfud mengatakan hal tersebut sudah ditindak oleh pihak TNI.
Ia mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyampaikan proses hukum terkait anggotanya dalam tragedi tersebut.
Diketahui, lima orang prajurit telah diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dari lima orang tersebut empat orang di antaranya sudah mengakui.
Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I.
Selain itu, diketahui TNI sedang memeriksa pimpinan personel TNI di lapangan terkait prosedur.
Baca juga: Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dari Segi Yuridis Hampir Dapat Dikatakan Selesai
"Saya tidak akan mendorong tersangka baru, tapi bisa saja nanti dari hasil tim itu nanti muncul. Saya tidak akan mendorong," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu sekarang saya tidak bisa dulu bicara apa-apa soal langkah-langkah baru. Karena langkah tanggap daruratnya sudah selesai," sambung dia.
Terkini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap enam orang dalam peristiwa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.