Rekam Jejak Heru Budi Hartono yang Baru Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur Gantika Anies Baswedan
Seperti diberitakan sebelumya, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI. Presiden Jokowi pilih Heru.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
Informasi yang diterima, Presiden Jokowi telah menunjuk orang kepercayaannya menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumya, DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI.
Ketiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Sosok Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kasetpres, ia malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI.
Heru memulai karirnya di Pemprov DKI sebagai staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Ia kemudian didapuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Selanjutnya pada 2015 Heru sempat menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Baca juga: PROFIL Heru Budi Hartono yang Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Ia bisa dibilang dekat dengan Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia juga hampir dipilih Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.
Namun, usai Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai cawagub DKI.
Miliki kelebihan
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Baca juga: Survei Trust Indonesia: Bahtiar Calon Pj Gubernur DKI Teratas, Disusul Marullah Matali dan Heru Budi
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Tugas berat
Pendiri Pridem Center Priyo Budi Santoso mengungkapkan sederet tugas berat yang akan dihadapi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Menurut Priyo Budi Santoso, tugas pertama yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI adalah mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pasalnya, menurut catatan Priyo, APBD DKI berkisar Rp 82,4 triliun.
Hal itu disampaikan Priyo dalam diskusi bertajuk Jakarta Barometer Politik Nasional, Sebuah Harapan: Menjaga Momentum Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19 di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
"APBD DKI terbesar di Indonesia, duitnya besar, jumbo. Angka yang saya duga adalah yang diketok DPRD (DKI) beberapa hari lalu diteken Gubernur Anies, APBD DKI mencapai Rp 82,4 triliun. Terbesar dibanding seluruh provinsi di Indonesia," kata Priyo.
Tak hanya itu, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp 55,6 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.
Baca juga: Priyo Budi Santoso Sebut Kewenangan Pj Gubernur Harus Dibatasi, Ini Alasannya
"Tanpa embel-embel bantuan dari Menteri Keuangan," ujarnya.
Sedangkan, tugas kedua Pj Gubernur DKI akan dihadapkan dengan birokrasi yang besar. Pasalnya, tercatat ada 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Lalu, tugas ketiga Pj Gubernur DKI adalah mengantarkan Jakarta menuju masa transisi pemindahan Ibu Kota Nusantara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Pj Gubernur juga harus menyiapkan bagaimana nasib tentang Undang-undang yang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Nasibnya bagaimana?" ucap Priyo.
Baca juga: Kemendagri Jelaskan SE Mendagri Soal Pj Kepala Daerah Boleh Mutasi ASN
Sementara, tugas keempat adalah Pj Gubernur DKI harus memastikan bahwa Jakarta tetap bisa berkontribusi ke pemerintah pusat setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.
"Bagaimana nanti situasi Jakarta setelah ribuan personel ini, penduduk Jakarta ini, migrasi besar-besaran ke IKN. Kantor-kantor akan kosong, pusat ekonomi sebagian akan hijrah," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9) lalu, Bahtiar memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI.
Sementara dua calon PJ Gubernur DKI lainnya mendapat dukungan dari seluruh fraksi.
Baca juga: Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Anggota DPR: Berbahaya!
Dua calon lain itu yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kemendagri nantinya akan menentukan tiga nama final yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi yang akan memilih langsung siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.