Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF

Polri menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Kamis (6/10/2022) malam, termasuk Direktur PT LIB.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF
SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan tragedi Kanjuruhan, kini Polri telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) mengakibatkan ratusan korban meninggal.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka, termasuk tiga anggota polisi.

"Berdasarkan gelar perkara dan bukti alat permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini, enam tersangka," ucap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (7/10/2022).

Kapolri menegaskan, tim akan bekerja secara maksimal dan kemungkinan penambahan pelaku yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Deretan Pelanggaran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Ada sebagai Pemberi Perintah Tembak Gas Air Mata

Update Tragedi Kanjuruhan

Berita Rekomendasi

Berikut ini update perkembangan tragedi Kanjuruhan yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber, Jumat (7/10/2022).

- Update Jumlah Korban Meninggal

Saat ini, korban meninggal peristiwa tragedi Kanjuruhan menjadi 131 orang.

Penambahan jumlah korban meninggal yang sebelumnya berjumlah 125 ini, bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Data tersebut, berasal dari beberapa rumah sakit (RS) yang merawat korban.

Di antaranya RS Wafa Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondang Legi, RS Salsabila, RST Soepraon serta informasi dari keluarga korban.

Dari total korban, 90 laki-laki dan 41 perempuan.

Kebanyakan korban merupakan remaja dan muda, usia 12-24 tahun, sedangkan satu korban masih balita berusia 4 tahun.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan akan terus melakukan penanganan korban, terutama pembaharuan data.

“Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). (SURYA/PURWANTO)

- 6 Orang Jadi Tersangka

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan update penyidikan Tragedi Sepakbola Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (06/10/2022).
Dari hasil penyelidikan, Polri menetapkan 6 tersangka, yakni:

1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL

Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.

2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)

Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

3. SS selaku security officer

Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang, Wahyu Ss

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanyaa turan FIFA tentang penggunaan gas air mata. namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata saat pengamanan," ucap Kapolri.

Ratusan spanduk dan poster bertuliskan
Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya, Kamis (6/10/2022). (SURYA/SURYA/PUR)

5. H, anggota Brimob Polda Jatim

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Yang bersangkutan juga memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Listyo Sigit.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

- 31 Polisi Diperiksa

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan sebanyak 31 polisi diperiksa terkait kasus di Kanjuruhan.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Dedi menyebut, pemeriksaan puluhan anggota polisi itu belum selesai dilakukan.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ucapnya.

Baca juga: Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Tiga di Antaranya Polisi

- Suporter Sepak Bola Temui TGIPF

Dikutip dari Kompas.com, perwakilan suporter sepak bola se-Indonesia yang diwakili 30 suporter mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (6/10/2022).

Perwakilan suporter sepak bola itu bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Pentolan Bonek, Andi Peci, berharap TGIPF Tragedi Kanjuruhan bekerja secara serius dan obyektif dalam mengusut peristiwa yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

“Kami berharap pemerintah yang dalam hal ini diwakili TGIPF bekerja lebih serius, adil, dan obyektif, agar semuanya bisa kembali normal,” kata Andi, Kamis sore.

Ia menegaskan, suporter Indonesia menginginkan terjadinya perubahan terhadap sepak bola nasional ke depan.

Andi juga meminta pemerintah tidak sekadar menyelesaikan tragedi Kanjuruhan, tetapi juga harus membuat peristiwa ini terang-benderang.

Termasuk putusan hukuman terhadap pihak yang bertanggung jawab.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Nugraha Perdana/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas