Bantah Deforestasi, Menteri Kehutanan Jelaskan Maksud Program 20 Juta Hektare Hutan Cadangan
Raja Juli Antoni dicecar soal program hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare untuk mendukung swasembada pangan, saat rapat kerja (raker) bersama DPR
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dicecar soal program hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare untuk mendukung swasembada pangan, energi dan air, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Raja Antoni secara tegas membantah anggapan program hutan cadangan seluas 20,6 juta hektare itu sebagai upaya deforestasi atau pembabatan hutan untuk tujuan pembukaan lahan baru.
Ia menyatakan, program tersebut justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka dan tidak berfungsi seperti lahan kritis akibat kebakaran hutan, penebangan liar atau terdegradasi secara alami.
"Saya sama sekali tidak pernah berbicara bahwa ini adalah pembukaan kawasan baru. Saya memang mengatakan identifikasi, tapi ini berdasarkan kajian. Tapi tidak ada satu kata pun mengatakan bahwa ini adalah pembukaan besar - besaran kawasan hutan," kata Raja Antoni saat rapat.
"Yang kita lakukan justru memaksimalkan fungsi hutan yang sudah terbuka baik itu lahan kritis karena over area yang ditebang yang pengusahanya tidak bertanggung jawab, sehingga hutannya terbuka, apakah itu karena kebakaran hutan atau secara alami terjadi degradasi yang mengakibatkan hutan itu tidak berfungsi, tidak ada tutupan hutannya kembali," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa lahan hutan dengan kondisinya kritis tersebut akan dimaksimalkan fungsinya yang dimulai dari memulih tingkatkan produktivitasnya lewat sistem tumpang sari.
Pemerintah akan menerapkan pola tanam tumpang sari, yakni menanam dua atau lebih jenis tanaman dalam satu lahan pada waktu yang sama.
Jenis tanaman yang bisa ditanam dengan pola tumpang sari diantaranya padi gogo, jagung, dan tumbuhan lain yang produktif untuk membantu Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mencapai swasembada pangan.
"Yang kita lakukan justru maksimalkan fungsi hutan dengan menanam kembali jenis - jenis tumbuhan yang memang layak tumbuh di sana, namun dalam prosesnya kita lakukan tumpang sari, di mana kita bisa menanam padi gogo di situ, bisa menanam jagung, bisa menanam tumbuhan - tumbuhan lain yang produktif," katanya.
Dengan konsep ini, Raja Antoni menyebut program hutan cadangan justru akan berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan ketahanan pangan nasional.
"Jadi tugas kami memaksimalkan lahan yang ada untuk menyukseskan program swasembada pangan," tegasnya.
Sebelumnya dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, anggota Fraksi Partai Golkar Alien Mus mempertanyakan peruntukan 20 juta hektare dalam program hutan cadangan Kemenhut.
Pasalnya, Komisi IV DPR sudah menanyakan Kementerian Pertanian dan mendapat keterangan bahwa kebutuhan lahan untuk ketersediaan pangan nasional cukup satu juta hektare.
"Pak, kami juga masih bertanya, 20 juta hektare itu pembebasannya itu benar - benar untuk apa? Kami juga menanyakan Kementerian Pertanian bahwa yang dibutuhkan untuk ketersediaan pangan nasional kita itu satu juta hektare, kalau saya nggak salah," kata Alien.
Selain itu anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman juga mempertanyakan dari mana angka 20,6 juta hektare itu didapat, apakah hanya didasarkan pada identifikasi semata atau dari buah kajian.
Sebab menurutnya hutan jadi kawasan yang krusial, sehingga penerapan kebijakannya tidak boleh serampangan tanpa didahului kajian mendalam, lantaran dampaknya berkaitan erat dengan masalah sosial, ekonomi dan hukum.
"Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi unsur, karena ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini. Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat. Banjir, nah ini harus dipertimbangkan karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dan lain-lain," ucap Arif.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.