Mantan Pimpinan KPK Soroti Penyelidikan Kasus Formula E
Bambang Widjojanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan even Formula E di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto angkat bicara soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan even Formula E di Jakarta.
Dia meminta KPK bersikap independen dan transparan dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, lembaga anti rasuah itu mesti membuka hasil ekspos untuk transparansi.
“Berani enggak KPK melakukan itu?” ujarnya dalam Webinar Formula E: Momentum Pemulihan Ekonimi, Proses Hukum, dan Konspirasi Politik Menuju 2024 pada Sabtu (8/10/2022).
Permintaan itu dilakukannya bukan tanpa sebab.
Pasalnya, isu yang beredar soal kasus ini terus berubah-ubah.
Baca juga: Saut Situmorang Pertanyakan Pasal Apa yang akan KPK Kenakan ke Anies Baswedan di Kasus Formula E
Awalnya perihal commitment fee atau biaya komitmen yang mesti disetor kepada pihak Formula E Operations (FEO).
Kemudian ada soal kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan pinjaman.
Berubah-ubahnya isu dinilai Bambang merupakan ciri khas kasus yang dipermainkan.
Jadi tidak terlihat fokus pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Dia akan berpindah-pindah, mencoba mencari-cari, mengulik-ngulik,” ujarnya.
Terlebih, kasus ini berawal dari statement-statement politik yang sarat akan kepentingan golongan tertentu.
“Statement politik itu kemudian digoreng sedemikian rupa dan berpindah-pindah isunya," kata dia.