Cair Hari Ini, Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5 di kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 5 sebesar Rp 600 ribu cair hari ini, cek pemerima BSU di kemnaker.go.id
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
Apabila statusnya sudah disalurkan, silahkan cek rekening bank Himbara Anda karena kemungkinan dana BSU sudah masuk ke rekening.
Selain itu, penerima BSU juga bisa dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya sebagai berikut:
1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI
2. Di bagian bawah akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Menaker: 8,1 Juta Pekerja/Buruh Sudah Terima BSU Tahun 2022
Syarat penerima BSU 2022
Untuk dapat menerima BSU 2022, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat penerima BSU 2022 diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.
Berdasar Permenaker No 10 Tahun 2022, syarat penerima BSU 2022 yakni:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (bagi pekerja yang upah minimum kabupaten/kota (UMK)-nya lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan penerima BSU menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah).
- Bukan PNS atau TNI/Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
(Tribunnews.com/Daryono)