Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027
Pelantikan diawali kirab kepala daerah yang akan dilantik bersama Presiden, Wapres dan Mendagri dari Istana Merdeka menuju Istana Negara Jakarta
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X.
Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, pada Senin pagi, (10/10/2022).
Sebagaimana pelantikan kepala daerah lainnya, prosesi pelantikan diawali dengan kirab yang dilakukan kepala daerah yang akan dilantik bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Mendagri Tito Karnavian dari Istana Merdeka menuju Istana Negara Jakarta.
Baca juga: Momen Hari Tani, Mentan Ajak Sri Sultan HB X Kolaborasi Pengembangan Pertanian
Setelah para pejabat berada di Istana Negara, lalu dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Setelah itu Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," bunyi sumpah jabatan tersebut.