Polres Metro Jakarta Selatan Terus Sempurnakan Mekanisme Pengamanan Sidang Ferdy Sambo Cs
Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan terhadap proses pengamanan selama sidang Ferdy Sambo Cs.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan terhadap proses pengamanan selama sidang Ferdy Sambo Cs.
Adapun upaya itu kata Ade Ary dilakukan dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Untuk pengamanan, kami sudah berkomunikasi, untuk pengamanan kami dari Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman pengadilan negeri, teman-teman Kejari Jakarta Selatan," kata Ade Ary saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Ade menyebut, penyempurnaan upaya keamanan itu dilakukan seraya dengan menunggu update jadwal persidangan dari pihak pengadilan.
"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengamanan, sistem pengamanan sedang disempurnakan kami sudah punya dan tetap harus kami update. Karena jadwal sidang juga kami akan update dari beliau," ucap dia.
Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Dakwaan Ferdy Sambo dkk Sore Ini ke Pengadilan
Tak hanya itu, guna memaksimalkan proses pengamanan itu, Ade Ary meminta kepada seluruh stakeholder untuk berperan dalam menjaga keamanan.
Termasuk, untuk para masyarakat atau warga sekitar yang menaruh fokus pada perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini.
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh underestimate, kami mencoba fokus dan serius," ucap dia.
Nantinya kata Ade Ary, akan dibantu backup oleh Polda Metro Jaya jika memang persidangan sudah dimulai.
Hanya saja belum diketahui secara detail, akan diterjunkan dari kesatuan mana dan berapa jumlah personelnya.
"Kami di backup juga oleh Polda Metro Jaya," tukas dia.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan, hingga kini belum ada rencana pemindahan ruang sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan begitu kata Djuyamto, secara garis besar sidang bakal digelar di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Kalau ruang sidang sampai hari ini belum ada perubahan, ya yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini," kata Djuyamto saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).