BPOM: Obat Batuk Buatan India yang Diduga Sebabkan 66 Anak Tewas Tak Terdaftar di Indonesia
WHO menerima laporan bahwa puluhan anak itu meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 66 anak di Gambia, Afrika Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal.
Kejadian tersebut dikaitkan dengan konsumsi obat batuk berbentuk sirup buatan India.
Merespons hal itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM RI) menyatakan keempat obat batuk buatan India itu tidak terdaftar di Indonesia.
"BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata pesan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: 66 Anak Kecil di Gambia Tewas Diduga karena Konsumsi Obat Batuk Produksi India
BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
"BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar," lanjut pesan singkat tersebut.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan terkait empat sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals, India.
WHO menerima laporan bahwa puluhan anak itu meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk tersebut.
Keempat produk obat batuk itu adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
WHO juga telah memberikan peringatan, karena mungkin keempatnya telah didistribusikan di luar negara Afrika Barat.
Kronologi Kematian 66 Anak
Setidaknya 66 anak-anak meninggal di Gambia akibat cedera ginjal akut yang mungkin terkait dengan obat batuk buatan India yang terkontaminasi.
Temuan itu, diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (6/10/2022), setelah tes pada beberapa sirup obat yang diduga menyebabkan 66 kematian anak di negara kecil Afrika Barat itu.
Tedros mengatakan kepada wartawan bahwa badan PBB itu sedang melakukan penyelidikan dengan regulator India dan perusahaan yang membuat sirup obat batuk, Maiden Pharmaceuticals Ltd yang berbasis di New Delhi.
Dilansir dari Reuters, Maiden Pharma menolak berkomentar, sementara panggilan dan pesan ke Drugs Controller General of India tidak dijawab. Kementerian kesehatan India tidak menanggapi permintaan komentar.
WHO telah mengeluarkan peringatan produk medis pada Rabu (5/10/2022), yang meminta regulator untuk menghapus barang-barang Maiden Pharma dari pasar.
Produk tersebut mungkin telah didistribusikan di tempat lain melalui pasar informal, tetapi sejauh ini hanya diidentifikasi di Gambia, kata WHO dalam peringatannya.
Peringatan tersebut mencakup empat produk: Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.
Analisis laboratorium mengonfirmasi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang "tidak dapat diterima", yang dapat menjadi racun dan menyebabkan cedera ginjal akut, kata WHO.
Petugas medis di Gambia telah menyuarakan peringatan pada Juli, setelah puluhan anak mulai jatuh sakit dengan masalah ginjal.
Kematian itu membingungkan petugas medis sebelum sebuah pola muncul, yakni lusinan pasien di bawah lima tahun jatuh sakit tiga hingga lima hari setelah meminum sirup parasetamol yang dijual secara lokal.
Direktur layanan kesehatan Gambia, Mustapha Bittaye, mengatakan masalah serupa telah terdeteksi pada obat sirup lain tetapi kementerian sedang menunggu konfirmasi hasilnya.
Dia mengatakan jumlah kematian telah berkurang dalam beberapa pekan terakhir dan penjualan produk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals sudah dilarang. Namun, hingga saat ini, beberapa obat sirup masih dijual di klinik swasta dan di rumah sakit, katanya.
Badan Pengawas Obat Gambia mengirim surat pada Selasa (4/10/2022) kepada para profesional kesehatan yang memerintahkan mereka untuk berhenti menjual produk apa pun yang dilarang oleh WHO.
Maiden Pharmaceuticals memproduksi obat-obatan di fasilitasnya di India, yang kemudian dijual di dalam negeri serta mengekspornya ke negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, menurut situs webnya.