Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkominfo: ASN Harus Pahami Literasi Digital untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Literasi dimaknai sebagai kecakapan, kemampuan untuk membaca, mendengar, melihat, menulis dan meningkatkan kewaspadaan menggunakan media digital

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenkominfo: ASN Harus Pahami Literasi Digital untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Istimewa
Kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk ASN di Provinsi Banten oleh Kemenkominfo dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Literasi Digital Pemerintahan Kemenkominfo Niki Maradona mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus memahami penggunaan teknologi digital.

Literasi digital, menurut Niki, harus dimiliki ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan, serta mendorong ASN mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat,” ujar Niki melalui keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Niki dalam kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk ASN di Provinsi Banten oleh Kemenkominfo dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Kemenkominfo Minta Mahasiswa Beri Literasi Digital ke Masyarakat Lewat Program KKN

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan ruang digital yang ada saat ini memiliki dua sisi, yakni peluang dan tantangan.

"Peluang di ruang digital harus kita manfaatkan secara optimal melalui pendekatan literasi," jelas Sugeng.

BERITA REKOMENDASI

"Literasi disini kita maknai sebagai kecakapan, kemampuan untuk membaca, mendengar, melihat, menulis, perlu diamankan dan meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan media digital," tambah Sugeng.

Pengamanan sarana oleh pengguna ini, menurut Sugeng, diperlukan karena dari situlah sumber data bisa didapat.

Menurut Sugeng, pencurian data bisa dilakukan secara digital.

"Kenali aplikasi yang terpasang di gawai kita, hapus aplikasi yang tidak dikenal, serta pasang aplikasi proteksi yang legal agar handphone kita tidak terkena virus,” ungkap Sugeng.

Seperti diketahui, pemahaman literasi digital bagi ASN merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia.


Kegiatan literasi digital merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas