Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut TGIPF Kanjuruhan Bakal Bertemu FIFA untuk Menata Ulang Aturan Sepakbola

Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan bakal bertemu FIFA untuk minta rekomendasi tata ulang aturan sepakbola

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Sebut TGIPF Kanjuruhan Bakal Bertemu FIFA untuk Menata Ulang Aturan Sepakbola
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (11/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan bakal bertemu FIFA.

Mahfud MD menyatakan, pertemuan dilakukan untuk memberikan rekomendasi atas temuan investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut, kata Mahfud, koordinasi dengan FIFA juga sekaligus untuk melakukan koreksi ulang atas mekanisme atau aturan terkait pertandingan sepakbola di Indonesia.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami," ucapnya.

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Juga Akan Minta Keterangan Masyarakat Sipil

Namun, jika memang kesalahan yang terjadi sehingga menimbulkan 132 korban tewas itu terkait prosedur hukum, maka pihaknya akan merekomendasikan aturan hukum baru.

BERITA TERKAIT

Hal itu dilakukan guna memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola bisa dilakukan secara baik.

"Bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya dalam hal ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bakal menyerahkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Orang, Sempat Dirawat 10 Hari

Mahfud meyakini, penyerahan hasil investigasi itu akan dilakukan pada Jumat (14/10/2022) besok setelah pihaknya melakukan analisis dari apa yang ditemukan selama melakukan investigasi.

"Besok mulai hari Rabu, Tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud.

Dengan target penyerahan hasil investigasi tersebut, kata dia, perintah dari Presiden Jokowi untuk bekerja cepat dalam mengusut kasus ini bisa dilakukan.

Baca juga: UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa

Bahkan, target itu diselesaikan lebih cepat dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi yakni hanya dalam kurun waktu 10 hari.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata dia.

kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ?
kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ? (Kolase Tribunnews/Kompas)

Sejauh ini, TGIPF kata dia, sudah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Adapun pihak yang dimaksud yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Host Broadcast Indosiar.

Nantinya hasil permintaan keterangan itu juga akan dijadikan bahan analisis sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas