Pengamat Kepolisian: Jangan Cuma Bantah, Polri harus Selidiki Isu Konsorsium 303
Kurangnya ketegasan pemerintah,aparat mengusut kasus di oknum internal polri buat isu Konsorsium 303 dan Kanjuruhan berjalan tanpa sentuh akar masalah
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menuai polemik publik, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyinggung adanya nama Nico Afinta dalam diagram Konsorsium 303.
Daftar nama dalam diagram tersebut bahkan dibenarkan oleh eks anggota mafia judi Konsorsium 303 dalam wawancaranya bersama presenter Kompas TV, Aiman.
“Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh Kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa 3 Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303,” kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Bambang Rukminto menyayangkan pihak kepolisian hanya memberi narasi dan bantahan secara normatif.
Padahal semestinya Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan apa yang menjadi aduan masyarakat.
“Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Lantaran tidak ada sikap tegas Polri dalam menelusuri informasi tersebut, maka tak heran jika terbentuk persepsi publik bahwa informasi eksternal tersebut benar adanya.
Bambang Rukminto mengatakan kurangnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang menyinggung oknum internal polri, membuat isu kasus Konsorsium 303 dan Kanjuruhan berjalan tanpa menyentuh masalah akar.
"Akhirnya Ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber ananonim (eks anggota Konsorsium 303) itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," terang dia.
Baca juga: Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Pernah Jadi Ajudan JK hingga Ketum Harley Davidson Club
Ia juga khawatir jika desakan dan kekecewaan masyarakat tak didengar aparatur pemerintah, maka dampaknya adalah kepercayaan publik terhadap polisi menukik yang bisa berefek domino pada stabilitas negara.
Publik juga akan bersikap apatis terhadap apapun yang dilakukan kepolisian.
"Masyarakat hanya bisa memberikan desakan-desakan atau dorongan. Kalau masyarakat kecewa dengan apa yang dilakukan kepolisian, ujung-ujungnya juga nanti semakin tidak percaya pada kepolisian, semakin apatis dengan langkah-langkah yang dilakukan polisi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.