Sebut Ada Oknum, BEM se-Bogor Raya Desak KPK Bersih-bersih dari Sindikat Makelar Kasus Korupsi
Forum Aliansi BEM Bogor Raya mendukung Dewas dan Pimpinan KPK melakukan fungsi dan tugasnya melakukan investigasi terhadap oknum pelanggar kode etik.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Aliansi BEM Bogor Raya mendukung Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan fungsi dan tugasnya melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik.
Desakkan tersebut tertuang dalam surat terbuka bertajuk ‘Bersihkan KPK dari Sindikat Makelar Kasus Korupsi’.
Koordinator Aliansi Alfath Nur Fauzan meminta Dewas dan Pimpinan KPK menindak tegas dan memproses secara transparan terkait dugaan pelanggaran kode etik etik yang dilakukan oknum pegawainya yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan.
“Dan apabila terbukti, maka hendaknya dilakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan memecat oknum tersebut,” kata Alfath Nur Fauzan lewat keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kanwil BPN Riau, Temukan Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU Sawit
Alfath mengatakan pihaknya tak ingin lembaga antirasuah itu menjadi kotor lantaran ada oknum yang mencederai integritas hingga sederet nilai-nilai baik yang dibangun KPK.
“KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK,” katanya.
Ketua BEM Institut Nasional Laroiba Bogor, Hanif Abdullah mengatakan oknum ini disebut dalam fakta persidangan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai makelar dan calo Korupsi.
Baca juga: KPK Ogah Selesaikan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Secara Adat
“Dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak pernah gentar apalagi takut,” katanya.
Ia menambahkan, upaya merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada KPK agar tidak dikotori oleh oknum yang dianggap menggadaikan integritasnya serta menjaga nilai KPK dari upaya pencideraaan.
Alfath kembali mengatakan pihaknya meminta Dewan Pengawas KPK menindaklanjuti persoalan tersebut dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Jangan sampai ada upaya menjadikan laporan kami jalan di tempat dan bahkan dipeti-eskan,” katanya.
Baca juga: KPK Periksa Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe
Ia menekankan agar KPK harus terbebas dari intervensi dan kepentingan politik hingga oknum yang tidak bertanggung jawab.
Alfath berjanji pihaknya akan melakukan aksi damai hingga oknum yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu ditindak secara tgeas.
“Kami akan menggelar aksi damai yang lebih besar lagi bila permintaan kami tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Adapun dalam surat terbuka ini didukung oleh sejumlah BEM Perguruan Tinggi di Bogor, di antaranya Aliansi BEM Bogor Raya tersebut terdiri dari BEM UIKA Bogor, BEM IUQI Bogor, BEM UNUSIA, BEM Dewantara, BEM AKA Bogor, BEM Tazkia Bogor, BEM STKIP Muhamadiyah Bogor, BEM STAIM Bogor, BEM FH UNPAK Bogor, BEM IBIK Bogor, BEM INAIS Bogor, BEM IAN LAROIBA Bogor, BEM UT Bogor, BEM Alwafa Bogor, BEM Universitas Bina Niaga Bogor, serta BEM PG PAUD Bina Insani Bogor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.