Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 17 Oktober, Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 17 Oktober, Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan
kolase/dok Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan. Keluarga Brigadir J siapkan kejutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang Ferdy Sambo pada Senin pekan depan atau 17 Oktober 2022.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar 17 Oktober, Senin Pekan Depan

Jadwal sidang Ferdy Sambo ini diketahui dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Dari informasi SIPP PN Jaksel yang diakses pukul 19.38 WIB, sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo Cs itu juga dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Baca juga: Komjak Bakal Ikut Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kejari Jaksel: Silakan, agar Tak Ada Masalah

Berita Rekomendasi

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dan Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dan Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Sementara untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang di waktu terpisah.

Djuyamto menyebut, penetapan sidang perdana untuk Bharada E dijadwalkan di hari Selasa 18 Oktober 2022.

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022," lanjut Djuyamto.

Hendra Kurniawan Disidang Obstraction of justice Pada 19 Oktober

Sedangkan pada untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Bharada E Sehat dan Siap Jelang Sidang Perdana, Pengacara: Ini Pertaruhan Masa Depan dan Nasib

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas