Sufmi Dasco Ahmad Bergelar Profesor, Satu-satunya Guru Besar di Antara Para Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor setelah mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor.
Sebagai penyandang Guru Besar, gelar lengkapnya saat ini tertulis menjadi Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.
Penyerahan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar diberikan kepada Sufmi Dasco Ahmad di Kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung, Senin (10/10/2022).
Hal itu terungkap dari unggahan di akun pribadi Instagram-nya @sufmi_dasco.
Tak hanya mengunggah foto, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga mengunggah video penyerahan SK tersebut.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang terlibat, ini tulisnya:
Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad: Partai Gerindra segera Bertemu PDIP
"Saya Ucapkan Terimakasih Kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV M. Samsuri yang telah menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar secara langsung, Acara Penyerahan SK ini diselenggarakan di Aula Gedung A kantor LLDIKTI Wilayah IV Bandung."
Adapun gelar Guru Besar yang disandang Sufmi Dasco Ahmad ini merupakan gelar profesor satu-satunya yang dimiliki pimpinan DPR RI periode 2019-2024.
Ketua DPR RI, memiliki gelar lengkap Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Lalu ada Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, Rachmad Gobel, dan Drs. A. Muhaimin Sikandar, M.Si.
Profil
Dikutip dari laman resmi DPR, Sufmi Daso merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia lahir di Bandung, 7 Oktober 1967.
Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 1 Oktober 2019 lalu dalam Sidang Paripurna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.