Tugas dan Fungsi LKPP, Lembaga yang Kini Dipimpin Hendrar Prihadi
Presiden Jokowi melantik melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP keenam periode 2022-2027 pada Senin (10/10/2022). Ini tugas dan fungsi LKPP.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
![Tugas dan Fungsi LKPP, Lembaga yang Kini Dipimpin Hendrar Prihadi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekrutmen-lkpp.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa atau LKPP kini memiliki pimpinan baru.
Lantas apa sebenarnya tugas dan fungsi LKPP?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP keenam periode 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).
Jokowi mengatakan, penunjukan Hendrar sebagai Kepala LKPP ini berdasarkan rekam jejak yang ada.
"Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Presiden usai pelantikan.
Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca juga: Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Presiden Minta RUU Pengadaan Barang dan Jasa Disahkan Sebelum 2024
Lantas apa sebenarnya tugas dan fungsi dari LKPP?
LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
Dikutip dari laman resminya, fungsi dan kewenangan LKPP adalah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN, dengan prioritas di bidang aparatur pemerintahan yang baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Presiden Jokowi sendiri berharap Hendrar terus memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik.
Presiden mengungkapkan, nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun.
“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujar Jokowi,
Selain itu, Jokowi juga meminta agar Hendrar terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog, sekaligus menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.