ADA 5 Long Weekend Sepanjang Tahun 2023, Catat Tanggalnya!
Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebut untuk libur nasonal tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari.
"Untuk libur nasonal tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).
Dengan demikian total jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari.
Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Kesepakatan libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Baca juga: Kalender 2023: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Kejepit Tahun 2023
Long Weekend
Dalam penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut setidaknya tercatat ada lima long weekend alias libur panjang disebabkan karena hari libur dan cuti bersama jatuh pada hari sebelum dan sesudah Sabtu dan Minggu.
Berikut daftar long weekend 2023:
1. Sabtu, Minggu dan Senin, 21-23 Januari 2023
Long weekend terjadi karena pada hari Minggu dan Senin 22-23 Januari adalah libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.
2. Jumat, Sabtu dan Minggu, 7-9 April 2023
Long weekend pada bulan April ini karena pada tanggal 7 April adalah hari libur Wafat Isa Al Masih.
3. Sabtu, Minggu dan Senin, 29-30 April hingga 1 Mei 2023
Pada akhir April dan awal Mei terjadi long weekend karena hari buruh internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023.