AKBP Ferli Hidayat Sempat Usul Jadwal Arema VS Persebaya Diubah, Broadcaster Tetap Minta Malam Hari
AKBP Ferli Hidayat ternyata sempat usul pada LIB agar mengubah jadwal laga Arema FC Vs Persebaya. Indosiar disebut tetap minta malam hari.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM- AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolres Malang yang saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) masih menjabat, ternyata sempat usul pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar mengubah jadwal laga Arema FC Vs Persebaya.
Namun, TGIPF mengungkap bahwa PT LIB tak merespon dengan baik.
Indosiar selaku broadcaster pun disebut tetap meminta agar pertandingan digelar pada malam hari.
Tragedi Kanjuruhan yang memakan 132 korban jiwa kini terus diselidiki.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Gas air mata yang dilontarkan ke penonton diduga menjadi salah satu penyebab tragedi tersebut.
Pelaksanaan pertandingan yang digelar pada malam hari juga menjadi perhatian.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap, AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Malang ternyata sempat mengusulkan agar PT LIB mengubah jam pertandingan menjadi sore hari.
Alasannya yakni karena faktor keamanan.
Namun, PT LIB disebut tidak merespon baik usulan dari AKBP Ferli Hidayat.
“Jadi ada komunikasi antara PT LIB dengan Kapolres Malang, di mana Kapolres Malang meminta perubahan jam dengan alasan yang paling penting adalah soal keamanan, tapi itu tidak direspons dengan baik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Kemenko Polukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) malam, mengutip Kompas.com.
Anam menduga bahwa ada faktor structural PT LIB yang sangat kuat dalam tragedi tersebut.
“Bau strukturalnya sangat kuat dari pihak LIB,” kata Anam.
Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengatakan bahwa pihak broadcaster yakni Indosiar meminta PT LIB agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya tetap digelar pada malam hari.