Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Total 24 Hari

Hari libur dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari. Inilah daftar daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Total 24 Hari
TRIBUNNEWS.COM/Oktavia WW
Ilustrasi kalender - Simak daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dalam artikel ini.

Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan libur nasional dan cuti bersama 2023 secara keseluruhan berjumlah 24 hari.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir, Selasa (11/10/2022), seperti dikutip dari setkab.go.id.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Baca juga: Menaker: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Tetap Mempertimbangkan Kondisi Pandemi Covid-19

Berikut hari libur nasional tahun 2023:

Berita Rekomendasi

Januari

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Februari

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Maret

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas