Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023, Ada 16 Tanggal Merah dan 8 Hari Cuti Bersama
Inilah daftar hari libur nasional tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, terdapat 16 hari libur dan 8 hari cuti bersama.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
![Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023, Ada 16 Tanggal Merah dan 8 Hari Cuti Bersama](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kalender9.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar hari libur nasional tahun 2023, lengkap dengan cuti bersamanya.
Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023, pada Selasa (11/10/2022) lalu.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini telah ditandatangani oleh ketiga menteri yaitu Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Mengutip dari setkab.go.id, hari libur nasional di tahun 2023 ada 16 hari.
Sementara untuk waktu cuti bersama di tahun 2023 ada 8 hari.
Jadi total libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 sebanyak 24 hari.
Baca juga: Link Download Kalender 2023 Lengkap 12 Bulan, Berikut Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
Baca juga: Berapa Hari Libur Nasional 2023? Ini Rincian Tanggalnya
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.