Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita usai memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan panggilan kepada Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita rencananya bakal diperiksa polisi terkait kasus tragedi kerusuhan  di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Rabu (12/10/2022) hari ini.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo




Tak hanya itu, kata Dedi, pihaknya juga bakal memeriksa lima tersangka lainnya pada pekan depan.

Baca juga: Pejabat LIB, PSSI hingga Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun dia masih belum merinci perihal jadwal pemeriksaan para tersangka.

"Kemudian untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga warga sipil dan tiga orang anggota Polri.

Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas