Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Kurang

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan masih ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang diterimanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Sebut Berkas Perkara Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Kurang
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan masih ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang diterimanya dari Kejaksaan Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan masih ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diterimanya dari Kejaksaan Agung.

Sejumlah dokumen yang kurang tersebut di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya.

"Masih terdapat kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang diserahkan, di antaranya berita acara dan dokumen keterangan ahli psikologi forensik, hasil lie detector, balistik, dan keterangan ahli yang lainnya," kata Arman Hanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Arman menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kekurangan dokumen tersebut.

Baca juga: Terungkap Pengakuan Ferdy Sambo ke Brigjen Hendra Kurniawan: Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu

Ia berharap dokumen-dokumen tersebut segera dilengkapi sesuai KUHAP sebelum sidang pembacaan dakwaan

"Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun sidang yang digelar pada Senin (17/10/2022) akan dihadiri sejumlah tersangka, seperti Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Pengacara: Perintah Ferdy Sambo Hajar Chard, Namun yang Terjadi Penembakan

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Peristiwa Magelang pemicu pembunuhan Brigadir J

Terungkap peristiwa di Rumah Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, diketahui bermula dari peristiwa di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dalam surat dakwaan jaksa yang dilihat dari SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022) terungkap pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang atau rumah Magelang.

Saat itu terjadi keributan antara korban Brigadir J dengan sopir atau ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Minta sang Suami Tak Hubungi Ajudan Lain soal Kejadian di Magelang

Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer Puduhiang Lumiu atau Bharada E yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas