PROFIL Bambang Tri Mulyono yang Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pernah Dibui 3 Tahun
Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover dan pernah dibui 3 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca juga: Jokowi Digugat Ijazah Palsu, Stafsus Presiden: Bila Tidak Terbukti akan Menampar Muka Sendiri
Lantas, siapakah Bambang Tri Mulyono?
Dari penelusuran Tribunnews.com, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.
Bambang Tri mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Ia juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian.
Namun, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus negeri tersebut saat kuliahnya sudah masuk tahun-tahun akhir.
Menulis Jokowi Undercover
Nama Bambang Tri Mulyono mendadak jadi sorotan setelah menulis buku Jokowi Undercover.
Dalam buku itu, Bambang Tri Mulyono menuliskan sisi negatif Presiden termasuk fitnahan terhadap Jokowi dan keluarganya.