PROFIL Roy Suryo dan Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Hari Ini Sidang
PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Penonaktifan Roy Suryo dilakukan agar ia dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca juga: Pihak Roy Suryo Ancam Tak Akan Tanggapi Dakwaan Jaksa dalam Persidangan, Ini Alasannya
Perjalananan Kasus
Terkait dengan kasus meme stupa candi Borobudur, seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Roy Suryo mengaku bahwa dia bukanlah pengunggah pertama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut.
Ia kemudian juga melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).
Laporan polisi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) malam.
Namun, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.
Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan, Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.
Alasan karena Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(Surya.co.is/Arum Puspita)