Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Sidang, Roy Suryo Bakal Laporkan Jaksa ke Komjak soal Tidak Diberikan Salinan Berkas Perkara

Tim pengacara Roy Suryo bakal melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sebelum Sidang, Roy Suryo Bakal Laporkan Jaksa ke Komjak soal Tidak Diberikan Salinan Berkas Perkara
Kolase Tribunnews.com (KOMPAS.com/Joy Andre-Kompas.tv)
Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirya dilaporkan dan kini jalani sidang perdana. Tim pengacara Roy Suryo bakal melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Roy Suryo bakal melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Laporan yang dilayangkan ke Komisi Kejaksaan itu terkait proses sidang perkara kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

"Iya, nanti sebelum sidang, tim advokasi bapak Roy Suryo akan membuat laporan ke Komisi Kejaksaan RI," kata kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Pitra menyebut laporan tersebut dibuat pihaknya terkait adanya pelanggaran dari JPU yang tidak memberikan salinan berkas perkara lengkap soal perkara itu sebelum disidangkan.

"JPU tidak mengindahkan Pasal 143 Ayat 4 KUHAP tentang perlimpahan berkas perkara kepada Pengadilan dan Penasehat Hukum," ucapnya.

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Roy Suryo bakal menjalani sidang perdana dalam kasus meme Stupa mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Terkait itu, PN Jakarta Barat sendiri menyebut sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.

"Benar, besok sidang (Roy Suryo), Rabu 12 Oktober 2022. Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan," kata Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/20222).

Eko menerangkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh pihaknya dalam sidang Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

"Tidak ada persiapan khusus," singkatnya.

Roy Suryo hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 12.00 WIB menjalani sidang perdana kasus meme Stupa mirip Presiden Jokowi di PN Jakbar.  Pihak pengadilan mengaku tak ada persiapan khusus hadapi dan gelar sidang perdana Roy Suryo.
Roy Suryo hari ini, Rabu (12/10/2022) pukul 12.00 WIB menjalani sidang perdana kasus meme Stupa mirip Presiden Jokowi di PN Jakbar. Pihak pengadilan mengaku tak ada persiapan khusus hadapi dan gelar sidang perdana Roy Suryo. (Kolase Tribunnews)

Mengutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang pembacaan dakwaan itu akan dipimpin oleh tiga orang Majelis Hakim.

"Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan dan Hakim Anggota 2 Sutarno," ungkap Eko.

Di sisi lain, ada lima jaksa penuntut umum (JPU) yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas