Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022 dan Terbuka untuk Umum
Sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo CS akan dilakukan 3 hari mulai Senin 17 Oktober hingga Rabu 19 Oktober
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). FSidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo CS akan dilakukan 3 hari mulai Senin 17 Oktober hingga Rabu 19 Oktober
Mengutip Kompas, Wahyu Iman Santosa akan ditunjuk sebagai Ketua Majelis dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo
Lalu untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan, sidangnya akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Selanjutnya, tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes bakal memimpin sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Chuck Putranto, Ivan, dan Baiquni.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Fika Nurul Ulya)
Berita Rekomendasi