Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ferdy Sambo : Bharada E Jangan Tidak Berpikir Menyelamatkan Diri Sendiri

Juctice Collaborator adalah pelaku yang kerja sama dalam kejahatan sehingga pelaku Bharada E yang berstatus JC wajib terlebih dulu mengakui perbuatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengacara Ferdy Sambo : Bharada E Jangan Tidak Berpikir Menyelamatkan Diri Sendiri
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan masih ada kekurangan dokumen dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang diterimanya dari Kejaksaan Agung. 

“Kalau ada seorang JC yang justru menyangkal perbuatannya maka tentu patut kita pertanyakan,” kata Febri.

Febri menegaskan seorang JC juga tidak boleh berbohong apalagi tidak konsisten dalam keterangannya di segala tingkat pemeriksaan.

Dalam keterangannya, Febri juga mengungkapkan soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku telah membuat kekeliruan pasca tewas Brigadir J.

Kekeliruan itu adalah membuat skenario palsu tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo membuat skenario palsu karena Bharada E salah menjalankan perintah hajar menjadi tembak Brigadir J.

“Perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri.

Ferdy Sambo panik lalu mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakan ke dinding.

Berita Rekomendasi

“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” kata Febri.

“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.” katanya. (Kompas.TV/Ninuk Cucu Suwanti) 

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas