Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Kolase Tribunnews
Kolase foto Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan tragedi kanjuruhan. Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik terkait tragedi Kanjuruhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM telah membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang, awal Oktober lalu.

Dalam konferensi persnya, Rabu (12/10/2022) Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait tragedi Kanjuruhan.

Mulai dari tembakan gas air mata, pintu stadion, cairan diduga miras hingga kapasitas stadion dan jumlah tiket yang dijual saat laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya itu.

Hari ini, Kamis (13/10/2022) giliran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Satu di antara hasil investigasi yang bakal disampaikan ialah soal jumlah orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.

Giliran LPSK Bakal Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik Soal Tragedi Kanjuruhan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022) hari ini.

Berita Rekomendasi

"Iya Kamis pagi akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media, dikutip Rabu (12/10/2022).

19 Orang Melayangkan Permohonan Perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan

Dalam update terbaru, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, hingga kini setidaknya ada 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.

Angka permohonan perlindungan itu mengalami penambahan dari sebelumnya 10 orang.

"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin.

Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakangnya berbeda.

Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.

LPSK Koordinasi dengan Kepolisian

Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak polda jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," kata dia.

Saat ditanyakan mengenai urgensi dari tenaga medis itu mengajukan permohonan perlindungan, Edwin menyebut kalau yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang ada di lapangan.

"Dia (tenaga medis, red) ada waktu di lapangan," ucapnya.

Tak hanya itu, hal yang mendasari tenaga medis mengajukan permohonan yakni karena mereka bersedia bersaksi perihal tragedi yang sebenarnya.

Dengan begitu, Edwin memastikan tidak adanya pengaruh atau intimidasi yang dialami para tenaga medis termasuk para pelapor lainnya.

"Sebenarnya gak ada, tapi kan ada kebutuhan asas praduga, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," tukas Edwin.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

4 POIN Penting Investigasi Komnas HAM pada Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM akhirnya membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang, awal Oktober lalu.

Dalam konferensi persnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait tragedi Kanjuruhan.

Berikut sejumlah temuan yang disampaikan Choriul Anam:

1. Kondisi pasca-pertandingan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan kondisi Stadion Kanjuruhan dalam 14-20 menit pasca peluit panjang ditiupkan wasit di pertandingan Arema FC vs Persebaya disebut terkendali.

Kesimpulan tersebut, Kata Anam, berdasarkan hasil pengamatan dari video yang diperoleh Komnas HAM.

Anam menilai menurut video yang diamati, suporter Arema FC yang masuk ke lapangan hanya ingin memberikan motivasi kepada pemain pasca kekalahan yang dialami dari Persebaya 2-3.

"14-20 menit kondisi stadion masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania."

"Selanjutnya pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," papar Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas Ham yang ditayangkan Breaking News Kompas TV, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan temuan ini penting untuk mengukur kapan gas air mata ditembakan oleh anggota kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

2. Pintu 13 terbuka meski kecil

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya mendapat sejumlah temuan penting dari hasil investigasi mereka dalam tragedi di Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu.

Satu di antara temuan yang penting, menurut Choirul Anam, pihaknya menemukan kondisi pintu stadion ketika itu terbuka.

"Berdasarkan video, kondisi pintu tribun 10,11,12,13, dan 14 terbuka, meski kecil. Namun sekali lagi pintu itu terbuka sejak awal. Di media sosial kita menemukan banyak video atau informasi yang mengatakan pintu itu, termasuk pintu 13 tertutup. Padahal sesungguhnya pintu itu terbuka," katanya, dalam konferensi pers, Rabu (12/12/2022) siang.

Anam menambahkan, pihaknya juga mendapatkan temuan bahwa suasana di lapangan hingga 20 menit setelah peluit panjang dibunyikan masih kondusif.

"Ada suporter yang turun ke lapangan tapi suasananya masih terkendali. Mereka hanya ingin memberikan semangat kepada pemain, terutama pemain asli Malang. Itu terkonfirmasi," katanya.

3. Kapolres sempat usul jadwal diubah

AKBP Ferli Hidayat, mantan Kapolres Malang yang saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) masih menjabat, ternyata sempat usul pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar mengubah jadwal laga Arema FC Vs Persebaya.

Namun, TGIPF mengungkap bahwa PT LIB tak merespon dengan baik.

Indosiar selaku broadcaster pun disebut tetap meminta agar pertandingan digelar pada malam hari.

Tragedi Kanjuruhan yang memakan 132 korban jiwa kini terus diselidiki.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Gas air mata yang dilontarkan ke penonton diduga menjadi salah satu penyebab tragedi tersebut.

Pelaksanaan pertandingan yang digelar pada malam hari juga menjadi perhatian.

Surat Polres Malang (kiri) dan Surat PT LIB (kanan) soal pengajuan dimajukannya jadwal tanding antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Surat Polres Malang (kiri) dan Surat PT LIB (kanan) soal pengajuan dimajukannya jadwal tanding antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). (Kolase Tribunnews/Istimewa)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap, AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Malang ternyata sempat mengusulkan agar PT LIB mengubah jam pertandingan menjadi sore hari.

Alasannya yakni karena faktor keamanan.

Namun, PT LIB disebut tidak merespon baik usulan dari AKBP Ferli Hidayat.

“Jadi ada komunikasi antara PT LIB dengan Kapolres Malang, di mana Kapolres Malang meminta perubahan jam dengan alasan yang paling penting adalah soal keamanan, tapi itu tidak direspons dengan baik,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Kemenko Polukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) malam, mengutip Kompas.com.

Anam menduga bahwa ada faktor structural PT LIB yang sangat kuat dalam tragedi tersebut.

“Bau strukturalnya sangat kuat dari pihak LIB,” kata Anam.

4. Video Krusial, Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Jatuhnya Ratusan Korban Tewas

Komnas HAM menyebut telah mengantongi video krusial terkait tragedi maut Kanjuruhan.

Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers hasil investigasi Komnas HAM, seperti ditayangkan live Facebook Tribunnews, Rabu (12/10/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi Komnas HAM, video penting tersebut terkait Tragedi Kanjuruhan rupanya berasal dari salah satu korban.

Korban tersebut kini telah meninggal dunia.

Choirul Anam awalnya menyebut gas air mata menjadi penyebab utama jatuhnya ratusan korban tewas di tragedi Kanjuruhan.

"Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08 WIB, dan tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal."

"Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan memunculkan dinamika di lapangan menjadi ricuh," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Gas Air Mata Kedaluarsa Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Cium Indikasi Korupsi

Termasuk kericuhan yang terjadi di pintu ke-13 Stadion Kanjuruhan.

Temuan tersebutlah yang dikatakan Komnas HAM berdasarkan video kunci yang dimilikinya.

Dan juga keterangan dari beberapa saksi atau korban yang selamat.

"Ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif, ada beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga yang pingsan di titik itu," lanjutnya.

Soal video krusial yang dimiliki Komnas HAM, Choirul Anam menyebut video hingga saat ini belum terpublikasi.

"Dan video ini memang video yang diproduksi oleh korban yang meninggal."

"Jadi video tersebut direkam oleh salah satu korban yang meninggal, video ini sangat krusial, dia (korban yang kini meninggal) merekam sejak di tribun sampai di pintu 13, dan merekam banyak hal."

"Dan dia sendiri bagian yang meninggal," imbuhnya.

kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ?
kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ? (Kolase Tribunnews/Kompas)

Komnas HAM Minta Keterangan 12 Pihak soal Tragedi Kanjuruhan, Mulai Bupati Malang hingga Security

Komnas Hak Asasi dan Manusia (HAM) telah meminta keterangan sejumlah pihak yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM antara lain, Bupati Malang dan jajarannya, pengurus arema, pemain arema, Brimob yang turun pengamanan, jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang.

Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu, Ketua Pelaksana dan Security Officer pada saat pertandingan berlangsung.

"Berdasarkan kejadian tersebut, berdasarkan amanat Pasal 89 ayat 3 nomor Undang-undang Nomor 39 tahun 1.999 tentang Hak Asasi Manusia."

"Sebagai bentuk respon cepat Komnas HAM melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan tragedi Kanjuruhan yang dilaksanakan 2-10 Oktober 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip dari Facebook Tribunnews.com.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Mengulik Aksi Polisi Sujud Minta Maaf dari Kaca Mata Pakar dan Psikolog Forensik

Sebelumnya, Komnas HAM mengklaim memiliki video tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM mengklaim telah mendapatkan rekaman video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang bisa digunakan sebagai barang bukti kuat.

Video tersebut diyakini oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai satu-satunya video kunci untuk mengungkap tabir tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang penonton.

Bukti-bukti termasuk video tersebut didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang.

"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam di Kantor Kemenkopolhukam usai bertemu TGIPF dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan. Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM. Warta Kota/YULIANTO
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan. Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/Yulianto Anto)

Namun, Anam belum bisa membeberkan hasil temuan atau investigasinya soal video itu.

Termasuk siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video itu direkam.

"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir."

"Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan," ujar Anam.

Anam hanya dapat menjelaskan bahwa video yang dikantonginya itu menampilkan jelas kronologi awal insiden penembakan gas air mata dilakukan.

Sebab sejauh ini dari temuan Komnas HAM, Komnas HAM menyatakan kalau penyebab banyaknya korban meninggal atas insiden itu adalah karena adanya gas air mata.

Ia juga mengomentari video yang beredar di Pintu 3 Stadion Kanjuruhan dalam kondisi tidak tergembok.

"Video yang diunggah oleh seorang yang diperiksa polisi (Kelpin, red), itu video pintu 3 dan pintunya terbuka, bukan tertutup seperti caption dia, coba cek saja," jelas Anam.

Beberkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Temukan Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Komnas HAM dalam investigasinya menemukan sejumlah fakta terkait Tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya mendapati adanya indikasi pelanggaran HAM tragedi tersebut.

"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Anam saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).

Kendati saat dipertagas soal apakah indikasi itu mengarah ke pelanggaran HAM berat atau tidak, Anam menyebut akan disampaikan dalam laporan akhir.

Temuan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Kapasitas Stadion 38 Ribu, Tapi Dicetak 43 Ribu Tiket

Komnas HAM menemukan ada kelebihan kapasitas atau over capacity di Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan temuan itu didapatkan dari sejumlah dokumen yang didalamnya berisi terkait rencana pengamanan, postur tata kelola, stadion hingga terkait korban.

Anam mengatakan Stadion Kanjuruhan Malang punya daya tampunng jumlah penonton hingga 38.054 orang.

Namun, jumlah tiket yang dicetak mencapai 43 ribu tiket.

“Soal tiket yang begitu banyak, padahal ini resmi. Angkanya 38 resmi itu ini angka resmi stadion sana, kenapa kok ada percetakan tiket melebihi dari kapasitas stadion,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

“Di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket,” lanjut dia.

Baca juga: Netizen Desak Iwan Bule Mundur dari Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar dan Komisi Wasit Beri Pembelaan

Terkait hal itu, Anam mengatakan Kepolisian Resor Malang telah mencoba berkomunikasi dengan penyelenggara dengan membuat surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk meminta jumlah tiket dikurangi.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena jumlah tiket sudah kadung dicetak melebihi kapasitas penonton.

“Itu kami juga dapat cukup lengkap komuniksainya termasuk dokumen resminya, termasuk angka penontonnya minta dikurangi. Padahal di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu. Ya sudah dipesan,” ujarnya.

Ia menambahkan terkait temuan kelebihan kapasitas penonton ini bakal menjadi aspek yang didalami.

Sebab, kata dia, hal ini menjadi salah satu pemicu banyaknya korban jiwa di Tragedi Kanjuruhan.

“Dan akan diteliti mengenai pencetakan yang melebih kapasitas stadion. Dan ini menjadi salah satu penyebab kejadian ini terjadi,” ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan
Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas