Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Kolase Tribunnews
Kolase foto Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan tragedi kanjuruhan. Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik terkait tragedi Kanjuruhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM telah membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang, awal Oktober lalu.

Dalam konferensi persnya, Rabu (12/10/2022) Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait tragedi Kanjuruhan.

Mulai dari tembakan gas air mata, pintu stadion, cairan diduga miras hingga kapasitas stadion dan jumlah tiket yang dijual saat laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya itu.

Hari ini, Kamis (13/10/2022) giliran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Satu di antara hasil investigasi yang bakal disampaikan ialah soal jumlah orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.

Giliran LPSK Bakal Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik Soal Tragedi Kanjuruhan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022) hari ini.

Berita Rekomendasi

"Iya Kamis pagi akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media, dikutip Rabu (12/10/2022).

19 Orang Melayangkan Permohonan Perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan

Dalam update terbaru, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, hingga kini setidaknya ada 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.

Angka permohonan perlindungan itu mengalami penambahan dari sebelumnya 10 orang.

"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin.

Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakangnya berbeda.

Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas