Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik
Kolase Tribunnews
Kolase foto Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan tragedi kanjuruhan. Satu hari setelah Komnas HAM beberkan temuan investigasinya, kini giliran LPSK yang  bakal menyampaikan hasil investigasi mandirinya ke publik terkait tragedi Kanjuruhan. 

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.

LPSK Koordinasi dengan Kepolisian

Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak polda jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," kata dia.

Saat ditanyakan mengenai urgensi dari tenaga medis itu mengajukan permohonan perlindungan, Edwin menyebut kalau yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang ada di lapangan.

"Dia (tenaga medis, red) ada waktu di lapangan," ucapnya.

Tak hanya itu, hal yang mendasari tenaga medis mengajukan permohonan yakni karena mereka bersedia bersaksi perihal tragedi yang sebenarnya.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, Edwin memastikan tidak adanya pengaruh atau intimidasi yang dialami para tenaga medis termasuk para pelapor lainnya.

"Sebenarnya gak ada, tapi kan ada kebutuhan asas praduga, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," tukas Edwin.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

4 POIN Penting Investigasi Komnas HAM pada Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM akhirnya membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 orang, awal Oktober lalu.

Dalam konferensi persnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait tragedi Kanjuruhan.

Berikut sejumlah temuan yang disampaikan Choriul Anam:

1. Kondisi pasca-pertandingan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas