Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tim Dikerahkan KY untuk Pantau Sidang Ferdy Sambo dkk 

Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Tim Dikerahkan KY untuk Pantau Sidang Ferdy Sambo dkk 
Ist
Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim. 

Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan. 

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.

"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Berita Rekomendasi

Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. 

Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak terintervensi pihak lain.

"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko. 

Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang. Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Baca juga: KY Diminta Lakukan Pengawasan terhadap Majelis Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. 

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang pada Selasa (18/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas