Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Karena Terlibat Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri karena terlibat kasus Narkoba.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan sebelumnya Irjen Teddy Minahasa diamankan Divisi Propam Polri, Kamis (13/10/2022)
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan satatusnya dan saat ini irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, Propam Polri masih mendalami perbuatan Irjen Teddy Minahasa dan akan segeria disidangkan terkait pelanggaran etiknya.
"Kemudian tentunya terkait hal tersebut saya minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Kapolri.
Baca juga: Kapolri: Penangkapan Teddy Minahasa Berawal Ditangkapnya Personel Polri Berpangkat Bripka & Kompol
Kapolri mengungkap penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri.
Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Terancam Hukuman PTDH
Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).