Kapolri: 559 Personel Polri Hadir Ikut Arahan Jokowi, Ada Beberapa Diwakilkan
Kapolri menyebut ada 599 personel Polri yang hadir di Istana Kepresidenan hari ini. Tetapi ada beberapa yang diwakilkan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah personel Polri yang datang ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (14/10/2022) sejumlah 559 orang.
Adapun rinciannya adalah 24 perwira tinggi (Pati), 33 Kapolda, dan 499 Kapolrestabes.
"Pengarahan ini diikuti secara langsung oleh 559 personel Polri, 24 pejabat pertama Mabes Polri, 3 orang diwakili karena berada di luar negeri, 33 Kapolda, 1 orang mewakili karena ada kegiatan, 499 Kapolrestabes, Kapolresta, dan jajarannya," ujarnya dalam sambutan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sambutannya, Listyo mengakui institusi yang dipimpinnya tengah menjadi perhatian publik.
Sehingga, katanya, Polri akan melakukan tindakan mitigasi terkait kasus-kasus yang melibatkan personel Korps Bhayangkara tersebut.
"Ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk menaikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca juga: Langkah Tegas Kapolri Dinilai Mampu Mengembalikan Kepercayaan Publik Kepada Polri
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan adanya agenda pertemuan dengan personel Polri pada hari ini.
"Ya, besok didengarkan saja (hasil pertemuan -red)," jawab Jokowi singkat usai menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Bandung dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut, Jokowi juga menilai kinerja kepolisian masih baik dan bekerja keras untuk melayani masyarakat.
Dengan penilaiannya tersebut, Jokowi menegaskan pula bahwa Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih bekerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat."
"Kapolri-nya masih Pak Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.
Seperti diketahui, institusi kepolisian tengah menjadi sorotan publik seusai diterpa berbagai kasus besar seperti pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan enam tersangka personel Polri lainnya, Konsorsium Judi 303, hingga terbaru Tragedi Kanjuruhan yang menyeret tiga personel Polri dari Polres Malang.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Gus Nur Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Terkait tersangka Tragedi Kanjuruhan yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.