Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelarian Apin BK Bos Judi Online, Kabur ke Singapura saat Markasnya Digerebek, Ditangkap di Malaysia

Pelarian Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara kini telah berakhir. Apin BK sebelumnya berhasil kabur ke Singapura lalu ditangkap di Malaysia.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pelarian Apin BK Bos Judi Online, Kabur ke Singapura saat Markasnya Digerebek, Ditangkap di Malaysia
komandobhayangkara.id
Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut- Pelarian Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara kini telah berakhir. Apin BK sebelumnya berhasil kabur ke Singapura lalu ditangkap di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelarian Apin BK, bos judi online di Sumatera Utara kini telah berakhir.

Apin BK sebelumnya berhasil kabur ke Singapura saat polisi menggerebek markasnya.

Apin BK kini berhasil ditangkap di Malaysia.

“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022), mengutip Kompas.com.

Listyo menyebut, penangkapan tersebut berhasil dilakukan dengan adanya kerja sama antara polisi Indonesia bersama polisi Malaysia.

Mengutip dari Kompas TV, Apink BK sempat bersembunyi di beberapa negara sebelum akhirnya ditangkap.

Apin BK akan tiba di Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.

Berita Rekomendasi

Listyo menambahkan, saat ini masih ada beberapa buronan terkait kasus judi online.

Baca juga: SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

"Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air," katanya.

Listyo menyebut, penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online.

Apin BK menjadi DPO sejak 24 Agustus 2022.

Kafe Warna-warni dan kafe Zvno diduga milik bos judi online Apin BK yang disegel Polisi, Selasa (20/9/2022). 
Kafe Warna-warni dan kafe Zvno diduga milik bos judi online Apin BK yang disegel Polisi, Selasa (20/9/2022).  (TRIBUNMEDAN/FREDY SANTOSO)

Polri bahkan juga telah menerbitkan red notice guna menangkap Apin BK.

Mengutip Kompas.com, pihak kepolisian menggerebek sejumlah tempat yang menjadi markas judi online di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara pada 9 Agustus 2022

Dua orang yakni Niko Prasetia dan Apin BK ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, Apin BK malah kabur ke luar negeri.

Polisi pun menyita aset bos judi online tersebut.

Polisi menyita tujuh ruko yang diduga milik Apin BK dan lima aset lain yang diduga dibeli dari hasil pencucian uang perjudian.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut AKBP Herwansyah menyebut, lima aset yang disita diperkirakan mencapai Rp21,6 miliar.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Dewantoro, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas