Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Untuk Sidang Ferdy Sambo Steri dan Ditutup Hingga Senin Depan

Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Ferdy Sambo tempatnya akan diadili tengah disterilisasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ruang Untuk Sidang Ferdy Sambo Steri dan Ditutup Hingga Senin Depan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ilustrasi: Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). Di ruang ini Fardy Sambo juga akan diadili pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ferdy Sambo tempatnya akan diadili tengah disterilisasi.

Hal itu dikatakan Petugas Pengamanan Dalam Satria kepada Tribun Network, Jakarta, Kamis (13/10/2022) kemarin.

“Sampai hari ini ruang sidang utama ditutup untuk persiapan hari Senin 17 Oktober 2022,” ucapnya.

Menurutnya, ruang sidang yang diberi nama Prof Oemar Seno Adji biasa digunakan untuk kasus besar.

Satria menyebut kali terakhir ruang sidang tersebut digunakan untuk vonis terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan.

Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo Ungkap Rangkaian Kejadian Penting di Magelang yang Dimulai pada Hari Jumat Sore

“Memang ada banyak kasus tapi yang saya ingat terakhir kasus itu,” ungkapnya.

Instruksi yang dia dapat sejauh ini pada jalannya sidang Ferdy Sambo dilakukan terbuka untuk umum.

BERITA REKOMENDASI

Namun, karena terbatasnya tempat di dalam ruang sidang, Satria berurai akan difasilitasi layar proyektor di selasar area sidang PN Jaksel.

“Media maupun masyarakat semua bisa mengikuti sidang dari tempat yang akan disediakan nantinya,” kata Satria.

Tribun Network sepintas melihat kondisi di luar dan di dalam ruang sidang utama PN Jaksel.

Ruang sidang utama ini lebih besar daya tampung pengunjungnya jika dibandingkan dengan enam ruang sidang lain di PN Jaksel.

Ruang bercat putih dan pintu berwarna coklat-kehitaman itu memiliki kapasitas 30 orang.

Kursi yang disediakan untuk majelis hakim, jaksa, dan kuasa hukum terdakwa.Tempat duduk yang tersedia untuk pengunjung di ruangan itu berupa kursi jejer besi.

Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022.
Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. (pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews)

Adapun di bagian pojok kiri dan kanan atas terdapat dua layar untuk memutar video atau tayangan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas