Tes Urine Irjen Teddy Minahasa 3 Kali, Hasilnya Bukan Positif Narkoba tapi Jenis Obat Tertentu
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus.
Listyo Sigit menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.
Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.
"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus Terkait Peredaran Narkoba
Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.
"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri membenarkan soal penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ucapnya.
Polri pun akan menindak tegas pemberantasan narkoba.
Diketahui, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.