Jelang Sidang Perdana, Rumah Dinas Ferdy Sambo Masih Dipasang Garis Polisi
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga Sabtu (15/10/2022) masih dipasang garis polisi.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) masih dipasang garis polisi.
Pantauan Tribunnews di lokasi, garis polisi berwarna kuning di rumah dinas Ferdy Sambo bahkan sudah memudar.
Sampah buah jambu juga tampak berserakan di pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo.
Terlihat juga satu pohon tampak kering tidak berdaun pertanda tidak pernah disirami.
Diketahui rumah dinas itu merupakan lokasi tewasnya Brigadir J.
Kemudian bagian depan rumah terlihat dua kendaraan dan sepeda masih terparkir rapi.
Sedangkan bagian samping rumah terlihat sampah dedaunan berserakan mengotori halaman.
Lalu terlihat beberapa baju-baju masih dijemur di lantai dua.
Sementara itu pihak keamanan setempat mengatakan garis polisi di rumah dinas Ferdy Sambo belum pernah dibuka semenjak dipasang oleh pihak kepolisian.
"Ya belum pernah dibuka semenjak dipasang," kata petugas keamanan setempat kepada Tribunnews, Sabtu (15/10/2022).
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022
Sidang yang digelar hingga Rabu 19 Oktober 2022 ini bersifat terbuka untuk umum.
PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
Baca juga: H-2 Jelang Sidang Perdana di PN Jaksel, Rumah Pribadi Ferdy Sambo Nampak Sepi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.