Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tiba di Solo dan Besok Bertolak ke Yogyakarta, Temui Calon Besan?

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan kepulangan Presiden Jokowi adalah terkait urusan keluarga.

Editor: Erik S
zoom-in Presiden Jokowi Tiba di Solo dan Besok Bertolak ke Yogyakarta, Temui Calon Besan?
Sekretariat Presiden
(ilustrasi) Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini sudah berada di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022). Presiden dijadwalkan bertolak ke Yogyakarta pada Minggu 

Teka-teki Lokasi Pernikahan Kaesang dan Erina : Andai di Jogja, Perlukah Urus Berkas di KUA Solo?

Sejauh ini, belum ada kepastian lokasi pernikahan Kaesang dan Erina.

Baca juga: Diundang Iriana Jokowi ke Pernikahan Kaesang-Erina, Bupati Sragen: Saya Diberi Tugas Apa, Bu?

Kaesang dan Erina diketahui memiliki domisili yang berbeda.

Kaesang diketahui masih berdomisili di Solo sementara Erina merupakan warga Yogyakarta.

Solo dan Yogyakarta berpeluang menjadi lokasi pernikahan mereka.

Nah, andai pernikahan Kaesang dan Erina berlangsung di Yogyakarta, perlukah mereka mengurus berkas di KUA Solo ?

Jawabannya, perlu.

Berita Rekomendasi

Itu disampaikan kepala KUA Kecamatan Banjarsari, Arba'in Basyar.

"Kalau nanti nikahnya di Jogja, kewajiban Kua memberi surat rekomendasi nikah yang ditujukan ke KUA Kecamatan yang ada di Jogja sebagai kelengkapan berkas-berkas nikah mas Kaesang," terang Arba'in kepada TribunSolo.com, Senin (10/10/2022).

Arba'in pun menjelaskan bila ada sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan Kaesang dan Erina untuk mengurus surat rekomendasi itu.

Baca juga: Jawaban Erina Gudono Terkait Tanggal Pasti Dinikahi Kaesang Pangarep Desember Nanti

Diantaranya fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga dan KTP mempelai, fotokopi akta nikah orang tua, fotokopi kartu keluarga dan KTP orang tua, serta pasfoto 2x3 sebanyak 4 buah dan 4x6 sebanyak 1 buah.

Lalu masih ada surat pernyataan belum pernah menikah, surat kehendak nikah, surat keterangan imunisasi puskesmas, dan surat keterangan wali nikah.

Syarat-syarat tersebut bisa segera diurus mulai dari sekarang.

"Mulai sekarang sudah bisa," jelas dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas