Profil Rasamala Aritonang, Pengacara Ferdy Sambo yang akan Bela Kliennya di Sidang Kasus Brigadir J
Profil Rasamala Aritonang, pengacara Ferdy Sambo di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mantan penyidik KPK.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Rasamala Aritonang, pengacara Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rasamala Aritonang dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo akan menghadapi sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (18/10/2022).
Untuk diketahui, Rasamala Aritonang merupakan bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rasamala Aritonang membenarkan dirinya bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo pada akhir September 2022 lalu.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang (28/9/2022), dikutip dari Kompas TV.
Rasamala Aritonang bergabung bersama rekannya di KPK, Febri Diansyah, yang menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Tetap Percaya Diri Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri
Profil Rasamala Aritonang
Rasamala Aritonang dikenal publik sebagai Kepala Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK atau Kepala Biro Hukum KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Rasamala 13 tahun berkarier di KPK.
Kiprah Rasamala di KPK berhenti pada 30 September 2021, dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia masuk dalam 57 pegawai KPK saat itu yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos TWK.
Pegawai yang didepak dari KPK kemudian ditawari masuk ke bagian Polri, namun sejumlah nama termasuk Rasamala menolak.
Pendidikan dan Karier Rasamala Aritonang
Dilansir Tribun Bali, Rasamala Aritonang meraih gelar sarjana hukum di Universitas Udayana Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.