BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia
BSU tahap 6 mulai dicairkan pekan ini atau Senin, 17 Oktober 2022. Untuk mempermudah penyaluran, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Syarat Penerima BSU
Mengutip bsu.kemnaker.go.id, syarat penerima BSU yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cek status penerimaan BSU
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.