Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 6 Sudah Cair Lewat Pos, Siapkan KTP dan Cek Status di Laman bsu.kemenaker.go.id

BSU tahap 6 sudah cair mulai hari ini, Senin (17/10/2022). Pencairan BSU tahap 6 dilakukan melalui Kantor Pos. Simak syarat pencairan BSU tahap 6.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BSU Tahap 6 Sudah Cair Lewat Pos, Siapkan KTP dan Cek Status di Laman bsu.kemenaker.go.id
Dok Kemnaker
Presiden RI, Joko Widodo saat menyerahkan BSU di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). - Penyaluran BSU tahap 6 dimulai hari ini, Senin (17/10/2022). Dana BSU tahap 6 dapat dicairkan melalui Kantor Pos dengan membawa KTP dan bukti tangkapan layar status penerima pada laman bsu.kemenaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 6 sudah mulai disalurkan pada Senin (17/10/2022).

BSU tahap 6 disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Untuk mencairkan dana BSU tahap 6, penerima bisa langsung mengunjungi Kantor Pos terdekat.

Kantor Pos terdekat akan tetap melayani pencairan dana BSU tahap 6 meskipun alamat penerima yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili.

Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan penerima BSU tahap 6 dapat ambil di Kantor Pos manapun.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ungkap Indah, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini, Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia

Adapun syarat pencairan BSU tahap 6 yakni penerima membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditunjukkan saat di Kantor Pos.

Berita Rekomendasi

Selain itu, penerima juga wajib menunjukkan tangkapan layar status pekerja di portal SiapKerja atau bsu.kemenaker.go.id yang bertuliskan "BSU Anda Telah Disalurkan".

Apabila laman tersebut terjadi gangguan, penerima dapat membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Berikut cara melakukan pengecekan data penerima BSU melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan:

Cara Cek BSU 2022 di Laman Kemnaker

Cek Penerima BSU Tahap Kedua yang Cair Minggu Depan, Klik kemnaker.go.id
Cek Penerima BSU Tahap 6, Klik kemnaker.go.id (IG @Kemnaker)

1. Cek website kemnaker.go.id atau LINK INI

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun;

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas