Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Pakai Tangan Kiri Brigadir J yang Sudah Tak Bernyawa, Tembak Tembok Rumah

Terdakwa Ferdy Sambo pakai tangan kiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah tewas untuk menembak tembok rumahnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Pakai Tangan Kiri Brigadir J yang Sudah Tak Bernyawa, Tembak Tembok Rumah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggunakan tangan kiri Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah tewas untuk menembak tembok rumahnya.

Tembakan ke dinding tersebut bertujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan merekayasa kasus seolah-olah adanya insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

“(Sambo) menghampiri korban Nofriansyah lalu menempelkan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Nofriansyah ke tangan kirinya untuk kemudian Sambo berbalik arah dan menggunakan tangan kiri Nofriansyah untuk menembak ke arah tembok di atas TV,” kata Jaksa membacakan dakwaan Sambo di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Setelah itu, senjata api HS Nomor seri H233001 itu diletakkan di lantai dekat tangan kiri Nofriansyah dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak. Saat itu, Ferdy Sambo juga memakai sarung tangan berwarna hitam.

Sambo kemudian menjemput Putri Candrawathi yang berada di kamar. Lalu, dia membawanya keluar rumah dengan cara merangkul kepala Putri, menempel di dada Sambo.

Sesampainya di luar rumah, Sambo meminta kepada Ricky untuk mengantarkan Putri ke rumah Saguling.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah itu Saksi Ricky Rizal kembali lagi ke rumah dinas Duren Tiga No.46 dengan mengendarai sepeda," ungkap Jaksa.

Putri minta Ferdy Sambo tak hubungi siapapun

Sidang dakwaan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimulai pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB, disiarkan live streaming.

Saat berita ini ditulis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, ia meminta suaminya untuk tidak memberitahukan siapa-siapa.


Sebelumnya, Putri menceritakan, bahwa ajudan Ferdy Sambo (Brigadir Yosua) masuk ke kamar pribadinya dan melakukan perbuatan kurang ajar ketika di Magelang.

Lantas, Ferdy Sambo emosi, namun Putri meminta suaminya tak mengubungi siapa pun dan disetujui oleh Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas