Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Perempuan: Kasus KDRT Mengalami Peningkatan Setiap Tahunnya

Komnas Perempuan mengatakan pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas Perempuan: Kasus KDRT Mengalami Peningkatan Setiap Tahunnya
wikimedia/Eva Tobing
Komnas Perempuan: Kasus KDRT Mengalami Peningkatan Setiap Tahunnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mengatakan pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada tahun 2021, Komnas Perempuan menerima pengaduan langsung 771 kasus kekerasan terhadap istri (KTI), atau 31 persen dari laporan 2.527 kasus kekerasan di ranah rumah tangga atau personal.

"Data yang dihimpun Komnas Perempuan pada setiap tahunnya melalui Catatan Tahunan (CATAHU) menunjukkan bahwa pelaporan kasus KDRT setiap tahunnya mengalami peningkatan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan pengaduan dan pemantauan Komnas Perempuan, dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban beragam dan berlapis.

Korban mengalami penderitaan luka-luka fisik, trauma dan depresi, bahkan menjadi disabilitas maupun kehilangan nyawa. 

"Masih tingginya angka kasus KDRT di Indonesia  perlu mendapatkan perhatian serius baik dari segi penguatan korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan dari segi penanganannya," ucap Andy.

Andy mengatakan pelaporan merupakan langkah awal bagi perempuan korban untuk mendapatkan perlindungan, keadilan dan pemulihan. 

BERITA REKOMENDASI

Komnas Perempuan mencatat bahwa tidak semua korban kekerasan dalam rumah tangga khususnya KTI mau dan berani untuk bicara apalagi melaporkan kasusnya.

Baca juga: Tanggapan Vega Darwanti soal Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Mungkin Mereka Saling Mencintai

"Istri tidak melakukan pelaporan kasusnya berdasarkan berbagai pertimbangan terkait peran sosial perempuan, di antaranya demi menjaga  nama baik keluarga, keutuhan keluarga, masa depan anak-anak," ungkap Andy.

Pertimbangan lainnya adalah ketergantungan yang dimiliki, secara emosi, ekonomi dan sosial.

"Mengenali tantangan yang dihadapi korban, Komnas Perempuan mengapresiasi dan mendukung setiap perempuan korban untuk berani bicara dan melaporkan kasusnya ke kepolisian," pungkas Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas