Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Digelar Terbuka di PN Jakarta Selatan

Sidang kasus Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta secara terbuka dan disiarkan langsung di TV nasional. Berikut link live streamingnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).

Sidang kasus Ferdy Sambo ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka dan disiarkan langsung atau secara live.

Siaran langsung sidang Ferdy Sambo bisa ditonton dan dipantau masyarakat melalui berbagai TV nasional hingga kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, jadwal sidang Ferdy Sambo akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Persidangan digelar di ruang utama yakni di di ruang Oemar Seno Adji biasa yang memiliki kapasitas 30 orang.

Untuk memantau sidang bisa mengakses link berikut:

Live Streaming 1 Sidang Ferdy Sambo

Rekomendasi Untuk Anda

Live Streaming 2 Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming 3 Sidang Ferdy Sambo

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Keluarga Brigadir J Tak akan Hadiri Sidang Perdana Ferdy Sambo Besok

Jadwal Sidang

Merujuk informasi di laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang kasus pembunuhan Brigadir akan digelar secara marathon selama tiga hari.

Selain Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili pada hari yang sama.

Sementara, untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). 

Terkait pihak-pihak yang diduga melakukan obstruction of justice, mereka akan menjalani sidang pada Rabu (19/10/2022).

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E (Kolase HO/PUSPENKUM KEJAGUNG/TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Masyarakat Diminta Tak Datang

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas