Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Muhadjir Bantah Kabar Bahwa Pemerintah Stop Tanggung Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah tetap menanggung biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menko PMK Muhadjir Bantah Kabar Bahwa Pemerintah Stop Tanggung Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RS Kepanjen dan RS Syaiful Anwar, Malang, Minggu (2/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah tetap menanggung biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya Komnas HAM menyatakan bahwa Pemprov Jatim menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Temuan tersebut berdasarkan dari laporan suporter Arema FC, Aremania.

“Hah, engga ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/10/2022).

Pemerintah menurut Muhadjir pasti menanggung biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan. Biaya perawatan tersebut bisa ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Pemprov Jatim, maupun Pemkab Malang.

“Karena Pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

Terkait masalah data, kata Muhadjir, pemerintah terus akan memperbaharuinya.

Pemerintah meminta RS untuk mengembalikan uang korban yang terlanjur menggunakan biaya sendiri untuk pengobatan.

Baca juga: Kemenko PMK: Pungutan Biaya Ambulans Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Seharusnya tidak Terjadi

“Data kan terus kita update terus dan saya sendiri langsung kok ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas