Menko PMK Muhadjir Bantah Kabar Bahwa Pemerintah Stop Tanggung Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah tetap menanggung biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah tetap menanggung biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan bahwa Pemprov Jatim menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.
Temuan tersebut berdasarkan dari laporan suporter Arema FC, Aremania.
“Hah, engga ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/10/2022).
Pemerintah menurut Muhadjir pasti menanggung biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan. Biaya perawatan tersebut bisa ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Pemprov Jatim, maupun Pemkab Malang.
“Karena Pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini,” katanya.
Terkait masalah data, kata Muhadjir, pemerintah terus akan memperbaharuinya.
Pemerintah meminta RS untuk mengembalikan uang korban yang terlanjur menggunakan biaya sendiri untuk pengobatan.
Baca juga: Kemenko PMK: Pungutan Biaya Ambulans Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Seharusnya tidak Terjadi
“Data kan terus kita update terus dan saya sendiri langsung kok ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan,” pungkasnya.