Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PN Jakarta Selatan Nyatakan Siap Gelar Sidang Ferdy Sambo Cs Pagi ini

Hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PN Jakarta Selatan Nyatakan Siap Gelar Sidang Ferdy Sambo Cs Pagi ini
YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel jelang sidang Ferdy Sambo 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap menggelar sidang para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Diketahui pada hari ini, para tersangka yang akan disidangkan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

"Sudah kita persiapkan," kata Haruno saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).

Kendati begitu, Haruno tidak membeberkan secara detail kesiapan yang dimaksudnya itu.

Dirinya hanya memastikan kalau sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dan untuk jadwal sidang dimulai pukul 10 pagi," ucap Haruno.

Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Sejumlah Aparat Bersiaga di PN Jakarta Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, saat ini beberapa tersangka yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf telah tiba di PN Jakarta Selatan.

Keduanya langsung dibawa masuk ke area tahanan pengadilan dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Sedangkan untuk Ferdy Sambo, berdasarkan informasi yang dihimpun masih berada di perjalanan dari rumah tahanan Mako Brimob Polri menuju PN Jakarta Selatan.

Masyarakat Diminta Jangan Hadir

Sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J rencana digelar perdana pada Senin (17/10/2022).

Itu artinya tahapan pembuktian atas tindakan Ferdy Sambo Cs akan segera bergulir.

Sebagaimana diketahui, persidangan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, mengingat kasus tewasnya Brigadir J telah lama menyita perhatian publik, alhasil, pihak PN Jakarta Selatan meminta adanya pengertian dari masyarakat luas.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas