Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayah Brigadir J Saksikan Sidang Pembacaan Dakwaan Bharada E: Keluarga Sudah Maafkan Richard Eliezer

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan hakim dengan sesekali mencatat hal-hal penting.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada anaknya di hari kedua ini, Selasa (18/10/2022).

Sidang hari kedua ini agenda Pembacaan dakwaan Bharada Richad Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan hakim dengan sesekali mencatat hal-hal penting.

Terlihat pada sidang kali ini ia hanya menyaksikan seorang diri, sementara itu sang Ibu Rosti Simanjutak sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yakni mengajar di kelas.

Ayah Brigadir J: Keluarga Sudah Memaafkan Richard Eliezer

Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.

Terlebih kata Samuel, yang bersangkutan juga sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kendati sudah memaafkan, ia mengatakan proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.

"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Samuel menyampaikan dirinya memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

Di mana Bharada E selaku bawahan diperintah oleh atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak dan menghabisi nyawa anaknya.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.

Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir J hingga tewas.

Penyesalan itu disampaikan saat Bharada E selaku terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas