Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E: 'Keep Spirit Icad, Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'

Sejumlah karangan bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator berderet di depan Gedung PN Jaksel.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Deretan Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada E: 'Keep Spirit Icad, Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah karangan bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC) berderet di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) hari ini.

Adapun sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Ajukan Eksepsi, Ini Kata Kejaksaan Agung

Pantauan Tribunnews.com, sebelum sidang dimulai sejumlah karangan bunga terpampang di depan gedung pengadilan.

Sejumlah karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan terhadap Bharada E yang kini menjadi justice collaborator (JC).

Karangan bunga itu persis berada di pinggir jalan depan pengadilan arah Cilandak, Jakarta Selatan.

Tampak karangan bunga yang dikirim atas nama Ibu Ibu Online yang bertuliskan '#SaveBharadaE, Semangan Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Tetap Bersamamu'.

Berita Rekomendasi

Ada juga karangan bunga dukungan yang bertuliskan 'Keep Spirit Icad'.

Baca juga: Bharada E Tiba di PN Jaksel Dikawal LPSK, Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo Cs mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) kemarin.

Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas