Dua Teman SD Bereaksi Soal Ijazah Presiden Jokowi yang Diisukan Palsu
Teman sekelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa sekolah dasar (SD) angkat bicara soal isu ijazah palsu Jokowi yang belakangan ramai.
Editor: Theresia Felisiani
![Dua Teman SD Bereaksi Soal Ijazah Presiden Jokowi yang Diisukan Palsu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-inflasi.jpg)
Selepas SD, Bambang melanjutkan ke SMP swasta.
Ia pribadi tak mengetahui ke mana Jokowi melanjutkan studinya.
Mereka pun tak berkomunikasi lagi. Ketika Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta, Bambang pernah bertemu Jokowi di salah satu masjid di dekat rumahnya. Saat itu sedang dilaksanakan shalat tarawih.
Rupanya, Jokowi masih mengenali Bambang. Keduanya terlibat perbincangan singkat. "Ya beliau tanya, piye kabare? Begitu saja, sebentar saja," ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Bambang yang merupakan penulis buku Jokowi Undercover menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
![Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sugik-nur-rahardja-atau-gus-nur-kiri-dan-bambang-tri-mulyono-kanan.jpg)
Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Penersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di kanal YouTube-nya, Gus Nur 13 Official.
Kini keduanya sudah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teman SD: Isu Ijazah Palsu Dibikin agar Jokowi Tak Dipercaya Lagi",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Saya Mengalami Sendiri Sekolah Bareng Jokowi di SD..."",